> >

Cegah Warga Mudik, POLDA Bali Siapkan Penyekatan

Berita daerah | 19 April 2021, 15:58 WIB

Denapsar, KOMPASTV - Kebijakan larangan mudik di wilayah provinsi bali akan mulai berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 mei mendatang. Sebanyak lima titik penyekatan larangan mudik telah disiapkan untuk mencegah masyarakat yang tetap nekat mudik .

Untuk keluar dari denpasar menuju gilimanuk akan dilakukan penyekatan di pertigaan umanyar - cokroaminoto /dan pertigaan megati diwilayah tabanan . Sedangkan untuk arah timur akan dilakukan penyekatan didua titik yakni simpang empat masceti gianyar dan simpang tiga padang bai karangasem.
Dalam kegiatan penyekatan nantinya direktur lalu lintas polda bali juga akan bekerjasama dengan intasi lainya seperti TNI ,dinas perhubungan,satpol pp dan pecalang.


Masyrakat diharapkan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan adanya larangan mudik ditahun 2021. Sosialisasi larangan mudik  akan gencar dilakukan dalam operasi keselamatan agung 2021.

#denpasar #poldabali #laranganmudik 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU