> >

Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara: Saya Emosi Sesaat

Viral | 17 April 2021, 09:47 WIB
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

PALEMBANG, KOMPAS.TV- Pria berinisial JT yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya menjadi tersangka.

Di hadapan polisi, JT yang terancam hukuman 2 tahun penjara ini mengaku tindakannya tersebut hanya karena emosi sesaat.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali,” kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT mengakui perbuatannya itu saat gelar perkara yang digelar di Polrestabes Palembang.

Saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.

Baca Juga: Viral! Pria Pukul dan Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Polisi Tangkap Pelakunya

Emosi JT tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.

“Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya,” imbuh JT seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin.

"Di bulan Ramadan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," imbuh dia.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU