> >

Larangan Mudik, 14 Titik Di Karawang Dijaga

Berita daerah | 16 April 2021, 14:31 WIB

KARAWANG. KOMPAS.TV , - Pemerintah resmi melarang warga mudik ke kampung halaman jelang hari raya idul fitri nanti tepatnya mulai dari tanggal  6 hingga 17 mei mendatang sebagai antisipasi penyebaran covid 19

14 titik penyekatan yang akan dilakukan petugas gabungan diantarnya jalur tol tepatnya di Km 47  gerbang tol Karawang Barat Gerbang Tol Kali Hurip Gerbang Tol Cikampek lama jalur mudik arteri  tepatnya di perbatasan Karawang Bekasi  wilayah Tanjung Pura perbatasan Karawang - Bogor perbatasan Karawang Subang dan perbatasan  Karawang Purwakarta dan sejumlah titik lainya

Sanksi apabila warga tetap memaksa mudik akan diputar balikan ke daerah asal oleh karena itu dihimbau kepada warga agar tidak memaksakan untuk mudik karena akan diputar balikan di titik penyekatan akses perbatasan Karawang Bekasi

Pelaksanaan penyekatan ini merupakan ketentuan pemerintah pusat yang melarang warga untuk mudik sebagai antisipasi penyebaran covid 19

 

 

 

 

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw ...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU