> >

Buntut Pengusiran oleh Paspampres, Puluhan Wartawan Demo di Depan Kantor Wali Kota Medan

Peristiwa | 16 April 2021, 12:51 WIB
Unjuk rasa wartawan mengkritisi pengamanan berlebihan yang diduga menghalangi kinerja jurnalis di lingkungan Pemkot Medan sejak Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menjadi wali kota, Kamis (15/4/2021) (Sumber: cnn.com)

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik, yang juga turun aksi mengecam tindakan pengusiran jurnalis ini. "Ini adalah puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses dan wawancara Bobby Nasution Wali Kota Medan," ujar Liston .

Dia mengingatkan ke Bobby bahwa jurnalis merupakan pekerja publik yang dilindungi oleh undang-undang. "Menghalangi kerja jurnalis berarti melawan undang undang pekerjaan jurnalis berarti pekerjaan publik. Karena publik berhak tahu kinerja Pemko Medan,"ujarnya

Ditemui terpisah, Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane mengatakan peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara jurnalis dan protokol pengamanan Bobby Nasution.

"Miskomunikasi, rekan-rekan wartawan yang mau wawancara Pak Wali tidak koordinasi dulu ke humas," ujar Arrahman kepada wartawan.

Setelah kejadian tersebut, Paspampres dan Pemko Medan kemudian menjelaskan duduk perkara wartawan yang dihalau saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di kantor Wali Kota  Medan. Salah satu pemicu wartawan itu dihalau karena dianggap tak membawa tanda pengenal.

"Diawali datang dua orang masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," ujar Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Kedua orang itu kemudian dicegah oleh polisi dan Satpol PP. Namun kedua orang itu diduga tak terima sehingga Paspampres turun tangan melaksanakan prosedur pengamanan terhadap Bobby yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Tindakan Paspampres) sesuai prosedur dan sopan," imbuh Agus.

Pemko Medan menjelaskan kalau Paspampres, polisi dan Satpol PP tak pernah menghalangi wartawan yang mau mewawancarai Bobby.

Baca Juga: Kronologi Wartawan Tempo Dianiaya dan Diancam Saat Meliput, Berawal Hadiri Resepsi Pernikahan

Menurutnya, Paspampres, polisi, dan Satpol PP saat itu hanya meminta wartawan yang berada di depan gedung kantor Wali Kota pindah ke dalam ruang untuk media.

"Di dalam kan ada kursi disediakan untuk ruang tunggu. Kan kurang sopan kalau duduk di depan, di lesehan. Intinya tidak ada pelarangan wawancara Pak Wali," ujar Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Dia mengatakan Humas Pemko Medan juga bakal membantu wartawan yang ingin mewawancarai Bobby. Menurutnya, Bobby juga tak pernah meminta siapa pun untuk menghalang-halangi wartawan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU