> >

Larangan Mudik, Ada 14 Titik Penyekatan di Jawa Tengah

Update | 16 April 2021, 15:42 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjend Bhakti Agus Fadjari usai meninjau posko PPKM. (Sumber: (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA))

MAGELANG, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah selama Lebaran 2021, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerapkan penyekatan di 14 titik pintu masuk wilayah Jawa Tengah. 

Penyekatan bertujuan untuk mendukung keputusan pemerintah melarang mudik dan menekan angka penyebaran Covid-19 di masa mudik lebaran 2021. 

Pos pengamanan dan pos pelayanan akan dibangun di setiap titik dan dijaga oleh anggota Polri, TNI, Satpol PP,  dan instansi lainnya. 

Saat ini, anggota Polri di lapangan masih berfokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan ini. 

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting mengingat Jawa Tengah adalah salah satu daerah tujuan mudik lebaran. 

Baca Juga: Pemda Diminta Tegas Larang Warga Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Awasi Mobilitas

"Kita semuanya tahu bahwa Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran, oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun yang tidak tol, tetap kita lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya adalah edukasi," kata Luthfi. 

Sanksi yang diberlakukan jika ada yang melakukan perjalanan mudik ialah diminta untuk putar balik. 

"Jauh hari kita sosialisasi. Kalau lintas batasnya hanya di wilayah yang kira-kira se-kota itu dimungkinkan masyarakat tidak mudik, tapi hanya (mungkin) antar kerja, tapi kalau pelat nomor yang jauh pasti mudik. Maka perintahnya tidak lain kecuali kembali," kata Luthfi di Magelang, Kamis (15/4/2021), mencatut dari Kompas.com

Luthfi menyebutkan 14 titik penyekatan  akan tersebar mulai dari wilayah Brebes sampai ke perbatasan Jawa Timur, kemudian Cilacap hingga Blora. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU