Oknum Dishub yang Lakukan Aksi Pungli, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat
Peristiwa | 15 April 2021, 17:02 WIBLUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Akibat aksi pungutan liar yang dilakukannya tertangkap kamera dan menjadi viral, seorang pegawai Dinas Perhubungan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dipecat.
Video di atas adalah video amatir saat seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan melakukan pungutan liar kepada sopir truk di terminal Kalimantan, Lubuklinggau.
Oknum pegawai tersebut menarik retribusi senilai 50 ribu rupiah dari tarif normal sebesar 8 ribu rupiah.
Oknum pegawai bahkan sempat marah dan menolak uang 30 ribu rupiah yang diberikan sopir truk.
Setelah aksi pemalakan viral di media social, Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau kemudian memecat oknum pegawai tersebut secara tidak hormat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan oknum pegawai tersebut merupakan tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Dinas Perhubungan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV