> >

Aksi Sang Mantan di Sleman Bikin Geregetan, Ditolak Balikan Sebar Video Mesum

Kriminal | 15 April 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi video mesum sang mantan di Sleman (Sumber: TRIBUNNEWS.COM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang laki-laki berinisial AST (21) menyebarkan video mesum bersama dengan mantan kekasihnya ke dunia maya. Aksi nekat warga Ngemplak Sleman ini ternyata dilatari ajakannya untuk balikan dan menikahi perempuan itu ditolak.

Kisah ini bermula ketika hubungan AST dengan kekasihnya tidak direstui oleh orangtua si perempuan. Mereka pun putus dan AST mengajak untuk balikan.

Namun, si perempuan tetap menolak karena orangtuanya tetap tidak memberikan restu. Alasannya, AST dianggap orang tidak mampu.

Baca Juga: Video Mesum Oknum Pelajar SMA di Waingapu Beredar di Media Sosial dan Hebohkan Warga

Kandasnya hubungan yang terjalin sejak keduanya masih duduk di bangku SD ini membuat AST limbung. Ia pun nekat mengirimkan video seks ke mantan kekasihnya.

Ia mengancam akan menyebarkan video seks itu jika si perempuan tidak bersedia dinikahinya. Menurut AST ada lima video yang dikirimkan balik dan rata-rata berdurasi 23 detik.

Tidak hanya itu, ia juga menyebarkan tangkapan layar video mesum ke media sosial.

“Saya cinta sama dia, saya cuma ingin dinikahkan,” ujar AST, Rabu (14/4/2021).

Perempuan yang merasa dirugikan dengan perbuatan sang mantan akhirnya lapor polisi.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar FX Endriadi mengatakan setelah menerima laporan, polisi pun bergerak dan menangkap AST.

Baca Juga: Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Briptu F dan Pasangannya Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Aksi nekat sang mantan menyebarkan video mesum ini membuat AST dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU