> >

Tiga Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Ditodong Senjata dan Dipaksa Akui Mencuri oleh Oknum Polisi

Hukum | 14 April 2021, 14:07 WIB
Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), mengaku dipaksa dan disiksa sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. (Sumber: KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)

BUTON, KOMPAS.TV - Tiga anak di bawah umur dan seorang pemuda di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara,  mengaku disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pencuri oleh oknum polisi.

Ketiga anak di bawah umur itu masing-masing berinisial AG (12), RN (14) dan AJ (16). Sedangkan seorang pemuda yng turut disiksa dan dipaksa yakni beriniaial MS (22).

Baca Juga: Anggota DPR Minta Ruang Pemeriksaan Tiap Polres Dipasang CCTV: Masa Orang Masuk, Keluar Babak Belur

Mereka akhirnya mengaku sebagai pelaku pencurian meskipun tidak melakukannya karena mereka tidak tahan disiksa, bahkan disertai ancaman akan dibunuh.

Karena mengaku sebagai pelaku pencurian, ketiga anak di bawah umur tersebut telah divonis oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo. Mereka pun menjalani masa hukuman di pesantren. 

Salah satu anak berinsial RN akhirnya memberanikan diri buka suara. RN mengaku tidak tahu duduk perkara kasus pencurian yang dituduhkan kepadanya.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN dikutip dari Kompas.com pada Rabu (14/4/2021). 

Baca Juga: Dosen Diamankan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Korban Babak Belur Ternyata Polisi Salah Tangkap

Selang beberapa lama, RN mendapat telepon. Ia saat itu diminta datang ke kantor Polsek Sampuabalo karena dianggap terlibat pencurian.

Informasi dirinya disebut terlibat pencurian didapat dari temannya. Setelah sampai di polsek, RN dibawa ke salah satu ruangan bersama dua orang temannya. Mereka pun kemudian diinterogasi.

Ketika proses interogasi berlangsung, RN mengaku turut mendapat penyiksaan dan perlakuan kasar dari oknum polisi yang memeriksanya.

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya. 

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala."

Baca Juga: Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Tangkap Penggerebekan Narkoba di Malang

Akibat penyiksaan tersebut, RN bersama dua temannya mengalami trauma dan tertekan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sampuabalo. 

“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU