> >

Produsen Senjata Api Dibekuk Polisi, 9 Senpi dan Ratusan Amunisi Disita, 4 Pelaku Dibekuk

Berita daerah | 13 April 2021, 14:41 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Produksi senjata api rumahan di Banyuwangi Jawa Timur digerebek polisi pada Sabtu (10/04/2021). Seorang produsen dan tiga orang pembeli dibekuk dalam penggerebekan itu. Polisi juga menyita 9 pucuk senjata api dan ratusan amunisi.

4 pelaku pembuat dan pembeli senjata api produksi rumahan ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi. Mereka adalah I-P-W warga  Buleleng Bali, A-W warga Wongsorejo Banyuwangi, C-S warga Depok Jawa Barat dan N-M warga Kecamatan Giri Banyuwangi.

Baca Juga: Prosedur Kepemilikan Senjata Cukup Ketat, Mengapa Penyalahgunaan Senjata Api Kian Marak?

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa tersangka N-M berperan sebagai pembuat senpi. Ia membuat senpi dengan belajar secara otodidak dari internet.

N-M telah memproduksi belasan senjata api rakitan dan dipasok ke sepuluh kabupaten di Indonesia. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya yakni I-P-W, A-W dan C-S merupakan pembeli senjata api rakitan.

Baca Juga: Maraknya Penyalahgunaan Senjata Api, Polisi Perketat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Polisi menyita ratusan amunisi dan 9 pucuk senjata api, seperti senpi modifikasi jenis M16, senpi modif jenis lee-enfield, senpi modif M16 single, magazine M16 dan magazine SS1.

Para pelaku terancam Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

#SenjataApiRakitan #PolresBanyuwangi #ProdusenSenjataApi #SenjataApiIlegal

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU