BNN Kalsel dan HSU Tangkap Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Berita daerah | 12 April 2021, 23:22 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kerjasama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil membuat tiga pelaku pengedar narkoba ditangkap.
Ketiganya adalah dua pria berinisial AY warga Banjarmasin dan RP warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara serta seorang wanita berinisial SF warga Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Razia Pekat Jelang Ramadan, Belasan Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring
Mereka ditangkap di kawasan Desa Pantai Hambawang saat menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara dan saat digeledah ditemukan 653 gram sabu.
Kabid Pemberantasan BNN Kalsel, Kombes Pol R. Prasetyo, menyebut ada indikasi arah peredaran narkotika ini memang menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Jadi memang kelihatannya ke arah peredaran mengarah ke sana ke arah HSU, kemarin juga kita menangkap juga arahnya ke sana," terangnya.
Baca Juga: Temuan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Banjarbaru, Kalapas Diminta Telusuri Dugaan Peran Oknum
Sabu tersebut diduga akan diedarkan di kawasan Hulu Sungai Utara dan sekitarnya.
Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan petugas BNN untuk pengembangan dan dikenakan undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sementara barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV