Temuan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Banjarbaru, Kalapas Diminta Telusuri Dugaan Peran Oknum
Berita daerah | 12 April 2021, 21:12 WIBBANJARBARU, KOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI, Polri, BNN serta pihak Lapas Kelas IIB Cempaka, Kota Banjarbaru menggelar giat razia serentak di seluruh blok Rumah Tahanan Cempaka Banjarbaru, kamis malam.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan di dalam blok lapas.
Barang tersebut seperti ponsel, korek api gas dan benda tajam rakitan.
Baca Juga: Peringatan Keras! Kalapas Banjarmasin Hancurkan Handphone Sitaan Razia Lapas dengan Palu
Tingginya aktifitas keluar masuk barang selama pandemi covid-19 dan kelengahan atau kesengajaan oknum lapas diduga membuat barang barang tersebut bisa berada di tangan warga binaan.
"Yang namanya oknum ini kita tidak menutup kemungkinan, tapi oknum ini harus kita buktikan, jadi di manapun tempat yang namanya oknum ini kadang masih ada. Jadi ini yang harus ditelusuri kalapas, siapa oknumnya ini," ucap Kabid Keamanan Kantor Kemenkumham Kalsel, M. Sanni.
Sementara Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balembang, menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini.
"Dengan hasil ini kami akan lebih memperketat lagi pengawasan, dari pintu-pintu masuk itu tentu kita akan perketat lagi pengawasannya," ucap Kalapas.
Baca Juga: Reka Ulang Adegan, Sama-sama dalam Pengaruh Miras, Cekcok Lahan Parkir Berujung Maut
Warga binaan yang kedapatan memiliki barang barang terlarang dalam razia ini akan mendapatkan sanksi mulai dari hukuman trap sel hingga pencabutan hak mendapatkan remisi dan asimilasi akan ditunda selama satu tahun.
Sementara, dalam razia ini tim gabungan tak menemukan adanya peredaran obat-obatan terlarang.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV