Polisi Sebut Kampung Narkoba yang Digerebek di Palembang Sudah Tak Bisa Disentuh: Banyak yang Beking
Kriminal | 12 April 2021, 16:39 WIBPALEMBANG, KOMPAS TV - Petugas gabungan kepolisian menggerebek kampung di kawasan Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 65 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Eh Malah Dibalas Pakai Hujan Petasan oleh Warga Setempat
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Ajun Komisaris Besar Andi Supriadi mengatakan penangkapan 65 orang tersebut berlangsung di empat lokasi yang masih berada di kawasan Jalan M. Kadir, yakni Lorong Manggis, Cek Latah, Lorong Segayam, dan Lorong Masjid.
Dari 65 orang yang ditangkap, satu di antaranya istri bandar narkoba berinisial HJ. HJ diduga merupakan istri salah satu bandar besar di lokasi tersebut.
"HJ ini istri dari bandar besar, suaminya sudah kita tetapkan DPO," kata Andi dikutip dari TribunSumsel.com pada Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Dapat Sabu 1,5 Kg, Polisi Dihujani Petasan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang
Andi menuturkan, saat menggerebek rumah HJ, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.
Selain menangkap 65 orang dan mengamankan barang bukti sabu-sabu 1,5 kg, polisi juga menyita 8 senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, dan 1 botol cuka para.
Kemudian, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 ponsel, 1 unit decoder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek, dan 2 mobil CRV.
Andi mengatakan, kampung narkoba --merujuk pada peliknya persoalan peredaran narkoba di sana, yang digerebek petugas gabungan itu, sudah sulit untuk disentuh. Sebab, ada oknum-oknum yang membekinginya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV