Kronologi Mertua Bacok Menantu Saat Sujud Salat, Emosi Tanya Uang Dijawab Tak Tahu
Peristiwa | 12 April 2021, 13:19 WIBNamun dijawab menantunya atau korban dengan kalimat 'tidak tahu'.
"Baik istri, anak perempuan (istri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah salat," jelas Arif.
Baca Juga: Tukang Jahit Bacok Dan Bakar Rumah Warga di Pangandaran
Luka Bacok di Leher
Mendapatkan serangan dari mertuanya, lanjut Arif, korban sempat berusaha memberikan perlawanan.
Ia berupaya untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu.
Mereka pun berhasil merebut calok dari tangan Bukiman.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 cm.
Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
"Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik," pungkas Arif.
Terancam 5 Tahun Penjara
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Bukiman terancam hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV