> >

Petugas Temukan Sajam Saat Razia Rutan

Berita daerah | 10 April 2021, 11:40 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Puluhan telepon genggam yang disita petugas langsung dihancurkan.

Ini merupakan salah satu barang terlarang untuk digunakan di rutan kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur.

Tak hanya telpon genggam yang ditemukan, saat petugas gabungan dari rutan beserta TNI polri melakukan razia. Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang elektronik lainnya ditemukan petugas dan langsung disita.

Menurut keterangan kepala pengamanan rutan, kegiatan ini merupakan program rutin yang setiap bulan dilakukan, namun razia kali ini melibatkan sejumlah petugas TNI polri untuk membantu pihak rutan.

Pihak rutan akan memperketat penjagaan masuknya barang dari pintu pengamanan, guna mengantisipasi masuknya barang terlarang.

Razia gabungan ini juga bertepatan dengan hari permasyarakatan yang ke-57.

#RaziaGabungan#RaziaRutan#HariPemasyarakatan

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU