> >

Unjuk Rasa Dan Mogok Pekerja PT JSC Tuntut Upah

Berita daerah | 8 April 2021, 23:32 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sejumlah pekerja yang mengaku karyawan Jakabaring Sport City Palembang, melakukan unjuk rasa dan mogok kerja.

Mereka menuntut sisa pembayaran upah mereka selama 10 bulan dan upah layak. Sisa gaji yang tertunggak periode Juni 2019 sampai Maret 2020 dengan total mencapai Rp 9 milyar rupiah.

Pekerja juga  menunut PT Jakabaring Sport City mendaftarkan mereka dalam program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar upah sesusai Upah Minimum Kota.

Menanggapi tuntutan pekerjanya, Direktur Utama PT JSC, Meina Paloh mengatakan, 2019 memang ada gaji karyawan yang tidak penuh menerima upah, karena pasca Asian Games, JSC sama sekali tidak memiliki uang, sebab tidak ada event setelah itu di JSC.

Sementara biaya operasional kawasan JSC, seluas 360 hektar sangat besar. Namun sejak 2020, gaji karyawannya sudah dibayar penuh. Selama pandemi JSC tidak melakukan pemecatan atau pengurangan karyawan, serta tak mengurangi upah karyawan.

Tunggakan gaji di 2019 akan segera diselesaikan, sedangkan terkait pekerja yang belum menerima upah penuh hanya sebagian, karena sebagian karyawan lain sudah menerima upah penuh dan tak ada masalah lagi.

#PTJSC #Pekerja #Upah

 

 

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU