> >

Pemprov Jabar Antisipasi Migran Ilegal dengan Pelatihan

Berita daerah | 8 April 2021, 17:08 WIB

BANDUNG, KOMPAS TV –

Kurang dari satu tahun sebanyak 408 kasus pengaduan Pekerja Migran Indonesia, baik langsung atau oleh keluarga telah diserahkan ke Bareskrim Polri oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan kasus demi kasus yang menjerat para Pekerja Migran Indonesia mayoritas diawali oleh pemberangkatan yang ilegal atau tak sesuai prosedur.

Hal ini diakibatkan karena minimnya keahlian dan kemampuan bahasa yang menjadi faktor para migran Indonesia memilih jalur illegal, sehingga, ketika mengalami kasus seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta gaji yang tidak dibayar sesuai harapan, sulit untuk dilacak dan ditangani.

Benny menegaskan agar penanganan aduan yang melibatkan pekerja migran tak boleh lambat, pasalnya, para pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar kedua apbn dengan nilai Rp. 159.6 triliun.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan untuk membantu para pekerja migran di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membuat perda tentang migran dan command center untuk media informasi, serta pelatihan keterampilan bagi calon migran yang ingin bekerja di luar negeri.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU