> >

Jelang Ramadan, 4 Ribu Botol Miras Dimusnahkan dan 38 Penjual Miras Ditindak Tegas

Berita daerah | 8 April 2021, 11:21 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Jelang Ramadan, ribuan botol minuman keras dan knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

4 ribu lebih botol minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan di depan Gedung Olahraga Wirabakti Kabupaten Lumajang pada Rabu siang (07/04/2021). Selain miras, puluhan knalpot brong juga dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres beserta jajaran forkopimda setempat dengan cara digilas dengan alat berat.

Baca Juga: Polisi Sita Miras di Lokasi Wisata Ujung Genteng

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa barang bukti miras merupakan hasil razia yang dilakukan oleh polisi, Satpol PP dan BNN Kabupaten Lumajang selama 2 pekan terakhir.

Miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin dan oplosan. Dari barang bukti minuman keras ini, polisi sudah menetapkan 38 orang tersangka. Mereka sudah menjalani tindak pidana ringan atau tipiring.

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Motor Dengan Knalpot Bising Terjaring Patroli Petugas

Selanjutnya polisi dan pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk saling bekerjasama dan bersatu padu dalam menjaga Kabupaten Lumajang agar terhindar dari maraknya peredaran minuman keras.

#MinumanKeras #BotolMiras #PemusnahanMiras #Ramadan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU