> >

Petugas Gabungan Lakukan Penggeladahan Di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo

Berita daerah | 7 April 2021, 20:05 WIB
Barang - Barang Hasil Penggeladahan Di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo (Rabu/7/2021). (Sumber: Kompas TV Gorontalo)

GORONTALO, KOMPAS TV – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Bersama Tim Gabungan yang terdiri aparat penegak hukum seperti BNN, Kepolisian dan TNI Menggelar operasi penggeledahan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu 7 April 2021.

Seluruh kamar hunian yang terdiri dari 13 kamar digeledah tanpa terkecuali. Namun dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu, petugas tidak menemukan Handphone, Narkoba dan senjata tajam. Namun hanya menemukan beberapa barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti botol kaleng, botol kaca, gesper besi, penjepit kertas, jarum pentul, hardisk, charnger kipas angin, tempat sim card, alat cukur, obat-obatan (tablet), cermin, serta beberapa barang kosmetik.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Tjahja Rediantana, Kepala Bidang Keamanan Yopy W. Sumarauw dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami serta seluruh pegawai staf, petugas jaga serta bantuan personil dari Bapas Kelas II Gorontalo, Lapas Kelas IIA Gorontalo dan LPKA Kelas II Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Perwakilan dari Kodim 1314 Gorontalo Utara Sertu Suton Djabi dan Serda Amirul serta Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Damri Dahlan beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang mengatakan, Razia kamar hunian WBP dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti BNN, Kepolisian dan TNI. Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

“ kita menyita semua barang – barang yang kita bisa anggap berbahaya, ini merupakan antisipasi pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam lapas perempuan kelas III Gorontalo” ujarnya dalam konferensi pers usai melakukan penggeledahan.

Selain itu, diketahui upaya penyelundupan dan peredaran Narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, oleh karena itu berbagai pembenahan yang terus dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan yang masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Berbekal tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang dijunjung seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

 

#Penggeladahan Lapas  #Lapas Perempuan Gorontalo   #Gorontalo

 

 

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU