Oknum Guru di Bengkulu Miliki Ladang Ganja
Berita daerah | 6 April 2021, 20:07 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Satu-persatu batang tanaman ganja ini dicabut polisi. Ladang ganja seluas seperempat hektar yang ditanam di sela-sela tanaman cabai ini, merupakan milik seorang oknum guru sekolah dasar berstatus Aparatur Sipil Negara berinisial B-H.
Pengungkapan ladang ganja ini dilakukan polisi setelah mendapat laporan warga, yang tak sengaja melihat tanaman ganja di kebun cabai milik pelaku. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan 400 batang tanaman ganja berusia satu tahun, dan 5 kilogram ganja kering siap edar.
Dari penggerebakan itu, polisi juga menangkap pelaku B-H yang saat itu tengah berjaga di pondok kebun miliknya. Diakui pelaku, dalam satu tahun terakhir ia sudah dua kali menanam tanaman ganja. Hal itu dilakukan karena tergiur keuntungan yang besar.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 400 batang tanaman ganja sudah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.
#LadangGanja #OknumGuru #BarangBukti #RejangLebong
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV