Sertifikasi Air Isi Ulang di Semarang Masih Rendah
Berita daerah | 5 April 2021, 14:36 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, mulai melakukan sosialisasi terhadap konsumen agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi air kemasan tanpa disertai Sertifikat Nasional Indonesia. Pasalnya, kemasan isi ulang yang tidak melalui prosedur pembuatan yang benar membahayakan konsumen saat dikonsumsi.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan konsumen lebih waspada terhadap air kemasan isi ulang yang tidak bersertifkasi. Pasalnya, konsumen sering dirugikan akibat kecerobohan penjual air kemasan yang tidak melalui prosedur pembuatan secara steril.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Semarang Widoyono mengaku, masih banyak depot air isi ulang yang tidak melakukan sertifikasi ke Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian Kota Semarang. Untuk itu pemerintah akan melakukan pendataan serta penertiban depot air isi ulang agar tidak merugikan konsumen.
"Tapi masih banyak pengusaha air isi ulang itu belum punya sertifikat, layak minum, layak sehat," ujar Widoyono.
Dengan masih banyaknya depot air isi ulang tidak bersertifikasi, pemerintah akan melakukan penertiban dengan menerbitkan suatu aturan baku tentang penjualan air isi ulang di masyarakat.
#KotaSemarang #AirIsiUlang #BadanPerlindunganKonsumenNasional
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV