Kasus Pembunuhan Berantai Kulon Progo, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kriminal | 5 April 2021, 10:26 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terduga pelaku kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial NAF (22) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
NAF tercatat sebagai warga Bujidan, Karangsari, Yogyakarta. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Penemuan mayat seorang wanita berinisial DSD (21) pada 23 Maret 2021 lalu di Wisma Sermo, Karangsari, Kulon Progo, menjadi awal rentetan kasus ini.
Baca Juga: Kisah Chat WhatsApp dan Video Call Jadi Pemicu Pembunuhan Sepupu di Bantul
Berdasarkan hasil otopsi, korban tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang. Sementara menurut catatan polisi, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
Tidak sampai dua minggu kemudian, warga kompleks wisata Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo, dikejutkan oleh penemuan mayat perempuan berkaki palsu pada 2 April 2021. Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh seorang pemancing di bangunan dermaga yang sudah mangkrak.
Polisi berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui berinisial TS (22) asal Pedukuhan Paingan, Kelurahan Sedangsari, Pengasih.
Adanya kemiripan dengan penemuan mayat sebelumnya membuat polisi menduga kasus ini adalah pembunuhan berantai.
Melalui penyelidikan terhadap TS, polisi mendapat petunjuk yang mengarah kepada NAF sebagai pelaku. Petunjuk ini diperoleh dari komunikasi korban dengan salah seorang temannya.
Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan Sepupu di Bantul, Jasad Dibuang dan Terungkap dari Mobil Tanpa Plat Nomor
"Penyelidikan polisi terhadap NAF telah mendapatkan alat bukti dan menerangkan dengan mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap TS," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat kepada Kompas.com.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV