Pengamat Sebut Penjual Senjata Airgun ke ZA Pernah Latihan Militer di Jalin Jantho
Peristiwa | 3 April 2021, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat terorisme Al Chaidar menyoroti penangkapan Muchsin Kamal, penjual senjata jenis airgun yang digunakan Zakiah Aini atau ZA (25) untuk menyerang Mabes Polri beberapa hari lalu.
Muchsin Kamal alias Imam muda ini dikatakan merupakan salah satu anggota yang pernah mengikuti pelatihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar pada 2010 silam.
"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pria yang Jual Senjata ke Zakiah Aini, Ini Tampangnya
Meski dua hari, namun Muchsin Kamal tetap mendapat hukuman selama delapan tahun.
Menurut Al Chaidar, tersangka sempat menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.
Muchsin tercatat pernah menjadi narapidana kasus terorisme, karena mengikuti pelatihan teroris di Bukit Jalin, Kecamatan Jantho Aceh besar pada 2010 silam.
"Dia (mendapatkan) hukuman 8 tahun penjara," kata Al Chaidar.
Namun terkait hal tersebut, hingga kini belum ada informasi lebih rinci dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Klaten, Ketua RT Sebut Pernah Ceramah di Masjid
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV