Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Siaga Desa Ditangkap
Berita daerah | 3 April 2021, 16:26 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan tertunduk lesu Heri Hermawan, warga Pemalang, dibawa oleh Tim Reskrim Polres Pekalongan. Ia ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan mobil siaga di enam kota berbeda.
Korbannya adalah para pemerintah Desa yang tergiur harga mobil dibawah pasaran untuk dijadikan ambulans. Total ada 14 Desa yang tertipu atas kelihaiannya tersangka.
Dalam aksinya, Heri menawarkan mobil siaga Desa dengan harga Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Setelah dibayar mobil dari dealer datang tanpa surat-surat lengkap.
Tidak adanya surat kelengkapan lantaran tersangka tidak membayar lunas mobil ke dealer. Dari 12 mobil yang bermasalah, dua mobil bahkan belum datang ke pemdes yang memesan.
Tertangkapnya pelaku lantaran laporan dari salam satu pemdes yang merasa tertipu karena mobil yang dipesan tidak kunjung datang. Petugas lalu menangkap Heri beserta barang bukti berupa satu unit mobil.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV