Densus 88 Geledah Kontrakan Dua Terduga Teroris di Banyumas
Peristiwa | 3 April 2021, 08:50 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Tim densus 88 anti teror Mabes Polri, Jumat (02/04) sore melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Gabung ke JI dan JAD, Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya dan Tuban Rencanakan Aksi Ini
Rumah yang dijadikan untuk berjualan obat herbal ini, dikontrak oleh seseorang berinisial WH yang sebelumnya telah ditangkap Densus 88 di Jogjakarta.
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri beserta petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.
Dari informasi warga di lokasi penggeledahan, rumah ini sudah ditempati oleh WH bersama istrinya selama kurang lebih 2 tahun.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris Ditangkap di 2 Tempat Berbeda
Keduanya berjualan berbagai macam obat herbal, dan dikenal jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
WH merupakan warga Desa Karang Gintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas, dan telah ditangkap oleh Densus 88 di daerah Jogjakarta.
Diduga, penggeledahan ini untuk mencari barang bukti, atas dugaan keterlibatan WH dalam aksi terorisme di tanah air.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV