PT KAI DAOP 8 Surabaya: Tes GeNose Hanya Berlaku 1x24 Jam
Update | 2 April 2021, 07:34 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Per tanggal 1 April , masa berlaku hasil tes genose bagi calon penumpang kereta api yang sebelumnya tiga hari, kini diperpendek menjadi satu hari.
Kebijakan ini dikeluarkan PT KAI DAOP 8 Surabaya terkait aturan hasil tes GeNose bagi calon penumpang.
Namun untuk hasil tes antigen dan PCR, masa berlakunya tetap 3x24 jam atau 3 hari setelah hasil tes keluar.
Baca Juga: Tekan Kasus Covid-19, PT KAI Gencarkan Pemeriksaan GeNose pada Penumpang
Perubahan aturan ini sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 tahun 2021 dan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 tahun 2021.
Selain aturan baru masa berlaku tes GeNose, PT KAI DAOP 8 Surabaya menambah stasiun yang melayani tes GeNose menjadi 6 stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Lamongan.
Baca Juga: Empat Bandara Gunakan GeNose Mulai Hari Ini, Berikut Prosedur dan Tarifnya
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV