Hari Jumat Jadi Waktu Keramat bagi Seorang Pencuri di Sleman
Kriminal | 1 April 2021, 16:52 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang pemuda asal Sragen, Jawa Tengah, mengeramatkan hari Jumat sebagai hari yang tepat untuk melancarkan aksi pencurian.
Aryoseto (20) berhasil mengambil sebuah sepeda motor, telepon genggam, dan uang senilai Rp9 juta yang berada di sebuah toko kawasan Caturharjo, Sleman, Jumat (26/3/2021).
Pelaku pencurian ini sudah mengetahui situasi dan kondisi toko milik Johan Rindoko (31), karena pernah bekerja sebagai karyawan di tempat itu.
"Hari Jumat waktu yang tepat untuk mencuri," ujar Aryoseto yang beraksi sekitar pukul 12.25 WIB ini.
Baca Juga: Pura-Pura Jadi Korban Pencurian, Karyawan Ini Gelapkan Barang Perusahaan di Sleman
Menurut Kapolsek Sleman Irwiyantoro, pelaku beraksi pada hari Jumat siang karena sebagian besar karyawan tidak berada di toko. Mereka sedang menjalankan ibadah salat Jumat.
"Setelah mencuri, ia menjual motor curian via Facebook dan ke luar kota untuk sembunyi dari kejaran polisi," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Keberadaan Aryoseto pun akhirnya diketahui. Ia ditangkap di daerah asalnya, Sragen, Sabtu (28/3/2021).
Baca Juga: Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap
Barang hasil curian sudah telanjur dijual. Polisi menyita uang sisa penjualan motor sebesar Rp190.000. Kerugian yang dialami pemilik toko dalam kasus pencurian ini Rp19,4 juta.
Aksi pencurian pada hari Jumat yang dianggap keramat ini membuat Aryoseto dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV