Mulai Gotri hingga Atribut FPI, Ini Barang yang Ditemukan Polisi di Rumah Terduga Teroris di Bandung
Peristiwa | 1 April 2021, 08:10 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV- Sebuah rumah di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri pada Rabu (31/3/2021) petang. Penggeledahan berlangsung pada hari yang sama dengan tindakan nekat seorang wanita yang menembaki petugas di Mabes Polri Jakarta.
Rumah yang digeledah Densus 88 ini diketahui merupakan kediaman orang yang diduga terlibat aksi peledakan di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulewesi Selatan, Minggu (28/3/2021) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, selain mengamankan dua pria, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Kurang dari Sepekan, Polisi Tangkap 23 Orang Terduga Teroris Pasca Bom Bunuh Diri Makassar
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan yang memaparkan saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan busur dan sejumlah anak panah sebanyak 25 buah, katepel dan batu gotri, senjata tajam, hingga atribut Front Pembela Islam (FPI).
"Ada senjata tajam, serta atribut dari ormas yang dilarang, yaitu FPI. Semua sudah diamankan," kata Hendra, Rabu (31/3/2021).
Hendra mengungkapkan, Densus 88 terlebih dahulu menangkap seseorang di Jakarta. Orang itu diketahui tinggal di rumah yang akhirnya digeledah tersebut.
Menurut Hendra, penghuni rumah yang telah ditangkap Densus di Jakarta terkait terorisme berinisial HN.
Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengamanan Perbatasan Bogor-Jakarta Diperketat
"Kami sampaikan lagi, kegiatan di sini kegiatan lanjutan di mana tadi sekitar jam 12 (Densus 88) melakukan penangkapan terhadap seseorang yang tinggal di rumah ini (di Jakarta)," ungkap Hendra dikutip dari Tribun Jabar.
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV