Nasabah Lapor Kehilangan Uang Tabungan Rp 1,2 Miliar, Polda Riau Tangkap Dua Pegawai Bank
Kriminal | 31 Maret 2021, 08:36 WIBRIAU, KOMPAS TV - Tabungan nasabah Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau dilaporkan raib.
Tak tanggung-tanggung, tabungan nasabah bernilai miliaran hilang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengusutnya dan mengungkap kasus tindak pidana perbankan tersebut.
Baca Juga: BRI Beri Klarifikasi Atas Raibnya Dana Nasabah
Ternyata, pelaku yang mengambil uang nasabah tersebut berjumlah dua orang. Mereka adalah pegawai di bank plat merah itu.
Polisi sudah menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang tabungan nasabah yang nilainya lebih dari Rp 1,3 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Sunarto, dalam konferensi persnya menyampaikan, kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," kata Sunarto dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Jerit Tangis Nasabah BMT Semarang karena Tabungan Tak Bisa Diambil: Kami Hanya Berharap Uang Kembali
Sunarto menjelaskan, kasus pencurian tabungan nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021.
Saat itu, seorang korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam.
Keperluan Hotnasari waktu itu untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.
Namun, betapa kagetnya dia saat mengetahui ada transaksi penarikan dari rekening ibunya. Terlebih uang di saldo tabungan ibunya tersisa Rp 9,7 juta.
Baca Juga: Uang Miliaran Tak Bisa Diambil di BMT Semarang, Nasabah Menangis Histeris Setahun Hanya Terima Janji
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ujar Sunarto.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV