Tahanan Narkoba Lapas Kelas Dua Palu Asal Malaysia Yang Kabur Kembali Tertangkap
Berita daerah | 29 Maret 2021, 16:27 WIBPALU, KOMPAS.TV - Terpidana kasus Narkotika yang ditangani oleh BNNP Sulawesi Tengah dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2 Petobo Palu Sulawesi Tengah melarikan diri pada hari Sabtu 27 Maret 2021.
Berdasarkan Informasi dan data yang dikumpulkan diperkirakan pelaku akan menyeberang ke Kalimantan melalui pelabuhan Mamuju. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulbar dan Kabid Berantas serta bekerjasama dengan Personil Opsnal Res Narkoba Polresta Mamuju langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemetaan wilayah yang di duga akan di lalui terpidana melarikan diri.
Menurut Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi terpidana sudah berhasil di tangkapsekira jam 12.00 dan dibawa ke BNNP Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan dan mencocokan data sesuai informasi yang diterima BNNP Sulbar.
"Jadi pada hari sabtu pukul 23.00 kami menerima informasi mengenai adanya terpidana kasus Narkotika yang diungkap oleh BNNP Sulawesi Tengah dan melarikan diri dari lapas kelas II Petobo Palu yang diperkirakan akan melintasi wilayah Sulbar. Kemudian saya memerintahkan anggota melalui Kabid Pemberantasan untuk melakukan pemetaan dan pemantauan di lapangan, dan syukur alhamdulillah dengan bekerjasama dengan personil Res Narkoba Polresta Mamuju tidak kurang dari 24 jam tanggal 28 Maret pukul 12.00 Wita tim berhasil menangkap dan mengamankan terpidana tersebut di pelabuhan Mamuju diduga akan melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Kalimantan" Pungkas Brigjen Sumirat
"Selanjutnya terpidana diamankan di Kantor BNNP Sulbar untuk diidentifikasi berdasarkan data informasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan Rapid Antigen dengan hasil Negatif.Kami langsung berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulbar melalui Divisi Pemasyarakatan dan Rutan Mamuju serta berkoordinasi dengan Kanwil Kumham Sulawesi Tengah dan Lapas Kelas II Petobo Palu" tegas Brigjen Sumirat
Di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas II Petobo Gamal Badri menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama luar biasa yang dilakukan oleh BNNP Sulbar dan Polresta Mamuju
"Dalam kesempatan ini tentunya kami menyampaikan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BNNP Sulbar dan Kapolresta Mamuju yang sudah membantu kami dalam upaya penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II Petobo, kami menyampaikan pula ucapan Terima kasih dari Bapak Kakanwil Kumham Sulawesi Tengah kepada Kepala BNNP Sulbar dan Bapak Kapolresta. Menyampaikan Terima kasih atas bantuan dan respon cepat dalam melakukan pencarian" Lanjutnya
"Kami akan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi dan evaluasi sistem pengawasan narapidana" Kalapas Palu juga menjelaskan bahwa terpidana menggunakan kesempatan melarikan diri ketika mendapatkan rujukan dari dokter lapas untuk melakukan perawatan rujukan atas penyakit yang diderita oleh terpidana
"berdasarkan rujukan dari dokter lapas bahwa yang bersangkutan diberikan rujukan atas penyakit yang sedang diderita saat ini, dan di lakukan perobatan di rumah sakit dan harus keluar dari lapas dan dikawal oleh petugas lapas hanya saja yang bersangkutan menggunakan kesempatan tersebut untuk melarikan diri".
Pada Hari Senin 29 Maret 2021 Telah dilakukan penyerahan kembali terpidana kasus Narkotika yang melarikan diri kepada Kepala Lapas Kelas II Petobo Palu oleh Kepala BNNP Sulbar disaksikan Kapolresta Mamuju dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
# WarOnDrug
# SulbarBersihNarkoba
# SulbarBangkit
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV