> >

Pelanggar Lalin Capai 1,109 Pengendara

Berita daerah | 29 Maret 2021, 14:47 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak seribu seratus sembilan orang pengendara, tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari kedua penerapan tilang elektronik atau etle di kota makassar. Pelanggar terbanyak merupakan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Penerapan tilang eletronik  hari kedua,  tercatat 1.109 pengendara terpantau melanggar aturan lalu lintas. Terdapat 16 titik ruas jalan di kota makassar,  dilengkapi kamera pengintai untuk  memantau aktivitas dan pelanggaran lalu lintas.

Hasil ini tersimpan dalam  data melalui war room, atau ruangan kontrol khusus milik pemerintah kota makassar, di gedung balaikota.

Hingga hari kedua penerapan tilang elektronik, tercatat pelanggar terbanyak yaitu pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, dengan persentase 99 persen.

Pelanggaran lainnya yakni tidak mematuhi rambu lalu lintas, dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam. Sejumlah ruas jalan yang tercatat pelanggarnya adalah jalan ra kartini, urip sumoharjo, dan jalan bulusaraung.


#TILANAGELEKTRONIK
#ETLE

#LALULINTASMAKASSAR

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU