Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Pertimbangkan Razia Jalan Tol dan Perbatasan
Sosial | 26 Maret 2021, 23:41 WIBBaca Juga: Pemprov DKI Sebut Larangan Mudik Pemerintah Pusat Demi Keselamatan Masyarakat
“Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus (Covid-19) selalu naik sehingga keputusan ini akan kita telaah sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan,” jelas Emil.
Emil mengakui, vaksinasi Covid-19 saat ini memang terus berjalan. Ia juga mengklaim kasus Covid-19 perlahan menurun karena vaksinasi itu. Meski begitu, ia berharap masyarakat tak lengkah saat momen libur panjang, seperti lebaran.
“Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar,” kata Emil.
Pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat melakukan mudik lebaran 2021. Langkah ini demi menekan penyebaran Covid-19 dan mengatasi pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, utamanya setelah libur panjang.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Tidak Ada Impor Beras Hingga Juni 2021
"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik lebaran ini juga terkait cuti bersama yang telah dipangkas.
"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi nggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucap Muhadjir.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV