2 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Perairan Selat Malaka Ditangkap Bakamla
Peristiwa | 26 Maret 2021, 12:56 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal asal Malaysia saat mencuri ikan di Perairan Selat Malaka.
Bakamla juga menyita sekitar 500 kilogram ikan beragam jenis.
Dua kapal asal Malaysia sempat berusaha memutus jaring dan berusaha melarikan diri saat didekati kapal KN Bintang Laut 401.
Upaya kapal ikan yang berusaha melarikan diri ini dapat segera dihentikan.
Dua kapal pencuri ikan asal Malaysia saat ditangkap sedang mencuri ikan di kawasan Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat, Riau.
Dua kapal pencuri ikan itu ditangkap setelah KN Bintang Laut yang tengah berpatroli mendapat kontak mencurigakan di layar radar.
Selain menahan dua kapal pencuri ikan asal Malaysia, Bakamla juga menangkap 10 anak buah kapal dan menyita muatan ikan berbagai jenis seberat 500 kilogram.
Saat ini kapal Malaysia ini masih terus diperiksa untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lain, khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba.
Kedua kapal tersebut kini telah dibawa ke Dumai, Riau.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV