Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, tapi Ada Syaratnya
Berita daerah | 25 Maret 2021, 20:15 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid wilayah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya akan mengizinkan hal tersebut asalkan syarat-syarat bisa dipenuhi selama pelaksanaan ibadah.
Salah satunya, kata Arief, yaitu penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) harus mempunyai Satgas Covid-19," kata Arief melalui rilis resminya yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
"Tugasnya seperti mengatur proses jaga jarak, penggunaan masker, dan diharapkan untuk (imam) membacakan ayat-ayat yang pendek," imbuh dia.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ruben Onsu dan Sarwendah Buka Sekolah Gratis untuk Anak-Anak Hafal Alquran
Selain itu, Arief juga telah meminta berbagai aparatur di Kota Tangerang untuk membantu menjaga kondusifitas pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan mendatang.
"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," tutur politikus Demokrat itu.
Arief akan menginstruksikan seluruh aparatur di kelurahan serta kecamatan untuk membuat aturan terkait penerapan protokol kesehatan.
Dengan begitu, ia berharap penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan benar.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV