Tak Terbukti, Terduga Pelaku Dipulangkan Oleh Kejati
Berita daerah | 25 Maret 2021, 17:23 WIBTAKALAR, KOMPAS.TV - Pemuda yang diduga menyebarkan video hoax seorang jaksa menerima suap terkait kasus riziq shihab kini telah dipulangkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan usai menjalani pemeriksaan., hasil pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan bukti kuat pelaku yang menyebarkan video hoax tersebut.,
Namun berdasarkan hasil penyelidikan petugas, bahwa terduga pelaku yang bernisial f tidak terbukti melakukan penyebaran video hoaks suap jaksa terkait kasus riziq shihab di media sosial. Menurut penyidik akun pribadi bersangkutan, telah diretas oleh seseorang. Namun penyidik masih menyita telepon seluler f sebagai barang bukti,,
Sementara itu, f yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual ayam mengaku tidak mengetahui tentang penyebaran vdeo hoaks tersebut., akibat kejadian ini, f terpaksa kehilangan pekerjaannya lantaran dipecat oleh pemilik usaha penjualan ayam potong.
#VIDEOHOAKSHABIBRIZIQ
#HABIBRIZIQSHIHAB
#SIDAHHRS
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV