WN Rusia Buron Interpol Dideportasi
Berita daerah | 24 Maret 2021, 13:32 WIBDenpasar, KOMPASTV - Kantor imigrasi kelas I khusus TPI ngurah rai , mendeportasi buron interpol asal rusia , Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer , selasa siang .
Sebelumnya wna asal rusia andrey kovalenko alias andrew ayer ini sempat melarikan diri saat akan dipindahkan ke rumah detensi imigrasi denpasar selama 13 hari .
Kaburnya andrew ayer ini dibantu pasangannya, ekaterina trubkina , yang kini telah dideportasi terlebih dahulu pada minggu 21 maret kemarin .
Andrew akan dideportasi melalui penerbangan dari bali, jakarta, singapura dan moskow rusia.
Adrew Ayer sendiri sebelumnya telah menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di lapas kelas ii a kerobokan . Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko menjadi buron interpol karena kasus narkoba yang menyandungnya di negaranya rusia . Tersandung kasus narkotika berjenis hasis seberat 146 kg dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
#deportasiwna #buronaninterpol # AndrewAyer
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV