> >

Cek Lokasi Samsat dan SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Peristiwa | 24 Maret 2021, 11:27 WIB
Pelayanan SIM Keliling (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Hari ini, Rabu (24/03/2021) Polda Metro Jaya  menyediakan 14 lokasi layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya, untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling (Samling) Jadetabek:

Baca Juga: BPN dan DPR Sepakat Tunda Program Sertifikat Tanah Elektronik

1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Pealem Semi Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman kantor Samsat Ciledug dan Perum Banjar Wijaya Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Diskon PPnBM untuk Innova, Fortuner, dan Pajero Sport Berlaku Mulai April 2021

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang akan mendatangi Samsat Keliling, untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Yaitu KTP asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar.

Namun yang perlu diingat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Layanan SIM Keliling

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU