4 Kapal Penangkap Ikan Ditangkap KKP Akibat Langgar Aturan
Peristiwa | 21 Maret 2021, 21:52 WIBKOMPAS.TV - Empat kapal penangkap ikan berjenis cantrang ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan Selat Makassar.
Keempat kapal Indonesia ini ditangkap karena melanggar ketentuan operasional soal batas muatan dan volume kapal.
Keempat kapal ikan cantrang berbendera Indonesia ini digiring kapal pengawas milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di perairan Selat Makassar.
Dari data Ditjen PSDKP, keempat kapal ini juga diketahui pernah melakukan manipulasi pada gross ton kapalnya.
Selain itu, penggunaan alat cantrang pada kapal ikan juga sempat dilarang karena merusak ekosistem laut.
Baca Juga: BPOM: Vaksin AstraZeneca Bisa Mulai Digunakan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV