> >

Polisi Ringkus 2 Tersangka Spesialis Pembobol Mesin ATM

Berita daerah | 17 Maret 2021, 15:21 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Spesialis pembobol mesin ATM diringkus Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Pelaku yang ditangkap adalah Yudi Wijaya dan Risma Prasetyo, warga Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sebelumnya, aksi para pelaku terekam CCTV saat membobol mesin ATM yang berada di Jalan Kimaja, Kedaton, Bandar Lampung.

Kepada polisi keduanya mengaku telah enam kali melakukan pembobolan mesin ATM di sejumlah lokasi, total uang puluhan juta rupiah berhasil dibawa kabur para pelaku.

Baca Juga: 18.840 Vial Vaksin Covid-19 Tahap Dua Termin Kedua Tiba di Lampung

Polisi mengungkap, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengganjal tempat keluarnya uang pada mesin ATM menggunakan pipa besi.

Cara ini bisa membuat pelaku mengambil paksa uang, tanpa mengurangi jumlah saldo dan tidak terdeteksi pada sistem ATM.

Akibat kejadian ini, menyebabkan kerusakan mesin ATM yang ditaksir mengalami kerugian hingga 70 juta rupiah.

Sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dan pipa besi turut disita. Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan 7 tahun penjara.

Sementara, saat ini polisi masih melakukan pengembangan karena diduga ada pelaku lain yang turut terlibat.

#PembobolATM #Kriminal #SindikatPembobolATM

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU