Dua Polisi Bandar Lampung Bantu Begal Truk, Makelarnya Petugas Dishub, Pembelinya Anggota DPRD
Kriminal | 16 Maret 2021, 22:31 WIBLAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Dua anggota Polresta Bandar Lampung terlibat pembegalan truk pengangkut kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung.
Kasus perampokan ini juga melibatkan anggota DPRD dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung. Para pelaku perampokan ini merampas truk pengakut kompos dari sopir bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang.
Sesuai keterangan Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis, pembegalan ini terjadi di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kejahatan ini tepatnya terjadi di depan gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara.
Baca Juga: Viral Video Helm Polantas Dipasang Action Cam, Bisa Rekam Pelanggaran Lalu Lintas
Para pelaku membegal truk pada 30 November 2020, sekira pukul 14.15 WIB.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” beber Talen, Selasa (16/3/2021).
Awalnya, Eko sedang mengendarai truk melintas tempat kejadian perkara. Ia sedang bersama anak bosnya yang masih berumur 10 tahun di dalam kendaraan itu.
Kemudian, tiga pelaku yang menumpang minibus mencegat truk itu. Mereka mengatakan, truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
Dua di antara tiga begal itu adalah anggota aktif Polresta Bandar Lampung berinisial Ipda YML dan Bripka HDR. Sementara, satu pelaku lain berinisial GTT (45), warga Desa Kaliasin.
Pelaku GTT kemudian segera membawa truk itu ke rumahnya di Desa Kaliasin. Sementara, dua polisi pelaku begal membawa dua korban dengan mobil Xenia.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV