> >

Sulsel Akan Terapkan Ppkm Skala Mikro

Berita daerah | 16 Maret 2021, 15:34 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, diperpanjang hingga 22 maret. Selain pulau jawa dan bali, ppkm mikro jilid tiga, juga akan diperluas di tiga provinsi yakni kalimantan timur, sumatera utara, dan sulawesi selatan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat skala mikro, akan diterapkan di sulawesi selatan. Kebijakan ini mengikuti instruksi menteri dalam negeri, tito kanrnavian.

Kepala dinas kesehatan sulawesi selatan, ichsan mustari, menyatakan surat edaran penerapan ppkm, oleh plt gubernur sulawesi selatan, andi sudirman sulaiman, sudah dipersiapkan dan sementara dalam proses.

Penerapan ppkm juga akan dilakukan di 24 kabupaten dan kota di sulawesi selatan, mengingat terda[at 12 daerah zona orange, dan 12 daerah zona kuning.

Di kota makassar, ppkm sudah dibuatkan regulasinya oleh walikota makassar, mohammad ramdhan pomanto. Ppkm bahkan sudah berjlalan jauh hari sebelumnya.

Penerapan ppkm di sulsel,  lebih pada penguatan penegakan protokol kesehatan di tingkat desa hingga kelurahan.

#PROTOKOLKESEHATAN
#PEMBATASANKEGIATAN
#PEMPROVSULSEL

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU