> >

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

Berita daerah | 16 Maret 2021, 15:30 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak lima belas remaja yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online ditangkap oleh aparat kepolisian dari polsek panakukang. Belasan remaja ini diamankan di tiga kamar sebuah hotel di kota makassar, sulawesi selatan.

Lima belas orang remaja yang ditangkap ini terdiri dari empat orang wanita dan sebelas orang pria. Dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang remaja wanita yang diciduk mengakui terlibat dalam bisnis prostitusi online melalui media sosial. Belasan remaja yang ditangkap ini diduga terlibat jaringan prostitusi online. Polisi juga menemukan sejumlah bukti percakapan transaksi elektronik jasa layanan prostitusi, polisi kini meminta bantuan dari pihak perlinudngan perempuan dan anak kota makassar untuk melakukan pemeriksaan lantaran sejumlah pelaku merupakan anak dibawah umur.

Selain itu, polisi juga menemukan anak panah milik seorang remaja pria yang terjaring dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

#PROSTITUSIONLINE
#POLSEKPANAKKUKANG
#PERLINDUNGANANAK

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU