Alasan Polisi Tangkap Pemuda Penghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming: Tidak Ada Niatan Baik
Peristiwa | 15 Maret 2021, 23:29 WIBSOLO, KOMPAS TV - Seorang berinisial AM ditangkap oleh Tim Virtual Police Polresta Solo. Penangkapan terhadap pemuda itu dilakukan polisi karena dianggap telah menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, AM mengunggah komentar yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Gibran melalui media sosial Instagram.
Baca Juga: Minta Tambahan Vaksin Covid-19, Gibran Kirim Surat ke Pemerintah Pusat
Peristiwa ini bermula ketika warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, ini mengomentari unggahan di akun @garudarevolution.
Akun tersebut diketahui mengunggah postingan mengenai Gibran yang ingin menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh AM. Ia mempertanyakan pengetahun Gibran mengenai dunia sepak bola. Selain itu, juga menyindir jabatan Gibran yang sekarang disandangnya.
Baca Juga: Usai Tak Jadi Walikota Solo, Rudy Titip Ratusan HP ke Gibran untuk Dibagikan ke Siswa Kurang Mampu
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM di akun tersebut.
Menanggapi komentar itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun angkat bicara.
Ia mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV