> >

6 Pelaku Pembongkar Makam 7 Jenazah Covid-19 Masih Rumpun Keluarga

Peristiwa | 15 Maret 2021, 08:45 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah pasien Covid-19.

Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.

Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban Covid-19 itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan mengatakan enam tersangka merupakan satu rumpun keluarga dari jenazah yang diambil.  

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan 10 saksi.

Hasil pemeriksaan polisi, motif tersangka memindahkan jenazah adalah atas dasar amanah untuk dimakamkan di permakaman keluarga.

Saat ini total 7 jenazah yang hilang dari makam. 4 jenazah diantaranya sudah ditemukan. Sementara 3 jenazah lainnya masih dalam penyelidikan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU