3.000 Orang Rimba Sah Jadi Warga Negara Indonesia
Budaya | 14 Maret 2021, 18:21 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 3.000 Orang Rimba disahkan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Kini mereka memiliki KTP sebagai WNI pada umumnya.
Pada tahap pertama sebanyak 3.000 orang dari 414 kepala keluarga mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP), dan juga akan mendapatkan kartu keluarga (KK).
Perekaman data kependudukan dilakukan di empat lokasi. Di Kabupaten Batanghari dilakukan di Kantor Desa Jelutih untuk 104 KK, dan Kantor Desa Bukit Suban untuk 162 KK.
Di Kabupaten Bungo dilakukan di Kantor Desa Limbur Tembesi untuk 66 KK, dan di Kantor Camat Pelepat sebanyak 81 KK.
Perekaman data kependudukan Orang Rimba ini terlaksana berkat dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya bersama dengan dinas catatan sipil kabupaten terus melakukan pendataan dan perekaman bagi Orang Rimba.
"Untuk Orang Rimba ini ada di enam kabupaten, dengan jumlah sekitar 6.000 jiwa," ungkap Zudan, Sabtu (13/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini sudah 3.160 Orang Rimba tercatat dalam Kartu Keluarga dan segara mendapatkan KTP setelah proses perekaman ini di beberapa tempat ini selesai dilakukan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini turut menyaksikan perekaman data KTP Orang Rimba di Kantor Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Data kependudukan ini akan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi bulan depan mereka sudah bisa menerima bantuan, seperti bantuan pangan nontunai," kata Risma.
Selain menyaksikan perekaman KTP, Mensos Risma juga memberikan bantuan kepada Orang Rimba berupa paket penambahan nutrisi anak, bantuan beras, alat-alat pertanian, sarana produksi pertanian, pakaian.
Kementerian Sosial juga memberikan bantuan berupa dukungan pendidikan untuk anak-anak Rimba berupa komputer dan genset, paket obat dan vitamin, serta bantuan pengembangan ekonomi berupa anakan kambing.
Dalam dialognya bersama Orang Rimba, Mensos Risma menyadari Orang Rimba butuh akses layanan publik dan lahan usaha untuk mendapatkan sumber ekonomi dan pangan.
Baca Juga: Perkenalkan Budaya Orang Rimba Melalui Dongeng Boneka Tangan
Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf, mengapresiasi langkah pemerintah membantu Orang Rimba mendapatkan status WNI secara sah.
"Pemerintah semangat dan mau jemput bola. Perekaman data dilakukan di desa terdekat. Ini sangat membantu kelompok Orang Rimba," kata Rudi.
Meski bertahun-tahun silam secara de facto mereka merupakan warga negara Indonesia, karena mereka merupakan suku yang tinggal di pedalaman Provinsi Jambi, Orang Rimba tidak memiliki KTP sebagaimana umumnya WNI.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV