> >

Dor! Anggota Polisi yang Tembak Teman Kencan di Pekanbaru Ternyata Meninggalkan Tugas Tanpa Izin

Kriminal | 14 Maret 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi: tembakan pistol. (Sumber: Kompas.com)

PEKANBARU, KOMPAS.TV- Seorang anggota polisi berinsial AP (24) terus diperiksa intensif kesatuannya  yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang.

Berstatus sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, AP yang berpangkat Bripda diketahui menembak wanita teman kencannya di sebuah klub malam di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021).

AP pun diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya.

Baca Juga: Polisi Sumbar Tembak Perempuan Teman Kencan saat Bertugas Kejar Tersangka Pencurian

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

Peristiwa penembakan yang dilakukan Bripda AP bermula ketika sang polisi mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Melansir Kompas.com, Di tempat hiburan malam itu, Bripda AP memesan wanita diduga teman kencan lewat aplikasi MiChat.

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Tembak Warga di Papua, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Lalu, dua perempuan berinisial DO dan RO mendatangi AP. Setelah berbincang sesaat, kedua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.

Namun, AP curiga korban ingin kabur. Ia lalu mengejar korban sembari mengeluarkan senjata.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU