Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi
Agama | 12 Maret 2021, 22:05 WIBPANDEGLANG, KOMPAS.TV - Polres Pandeglang telah melakukan olah tempat kejadian perkara aliran Hakekok di daerah Cigeulis, Pandeglang.
Dalam olah TKP itu, Polres Pandeglang menemukan berbagai macam barang bukti yang dimiliki pemimpin ajaran sesat Hakekok.
Barang bukti itu di antaranya, kitab, pusaka, jimat, dan alat kontrasepsi.
"(Barang bukti) ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi di Mapolres Pandeglang, Banten, Jumat (12/3/2021).
Meski menemukan alat kontrasepsi, Hamam mengatakan, tidak ada indikasi penyimpangan seksual dari ajaran sesat tersebut.
Sementara penemuan jimat, Hamam menduga, digunakan pemimpin ajaran untuk memengaruhi para pengikutnya.
Baca Juga: MUI: Ajaran Hakekok Pernah Dibina, Sekarang Muncul Lagi
Mengenai tindak lanjut terhadap pengikut ajaran tersebut, Polres Pandeglang telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) Pandeglang.
Hasil koordinasi itu menyebutkan, ajaran atau aliran Hakekok merupakan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.
"Kami sudah bicarakan dengan Bakorpakem, seperti yang sudah disampaikan Ketua MUI (Pandeglang), kegiatan mereka merupakan kegiatan yang menyimpang," kata Hamam.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV