> >

Jasa Raharja Datangi Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus untuk Berikan Santunan

Update | 12 Maret 2021, 07:46 WIB

SUMEDANG, KOMPAS.TV - Jasa Raharja memastikan semua korban kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Cae, Wado Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendapat santunan.

Tanpa terkecuali 28 korban meninggal dunia.

Satu per satu ahli waris korban kecelakaan bus didatangi, untuk serah terima santunan, di wilayah Subang.

Sementara bagi korban yang berada di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung.

Sesuai undang-undang yang berlaku, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan 50 juta rupiah kepada ahli waris dan 20 juta kepada korban luka-luka.

Untuk menampung seluruh laporan perkembangan korban, jasa raharja membuka Posko Lakalantas di Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat. 

 

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU