> >

Terjadi di Kudus, Meremas Payudara, Pelaku Akhirnya Dibebaskan setelah Korban Memaafkan

Peristiwa | 11 Maret 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum (Sumber: TRIBUNNEWS.COM)

KUDUS, KOMPAS.TV- Benar-benar terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ketika seorang pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap seorang wanita akhirnya dibebaskan dari jeratan pidana lantaran korban ternyata memaafkan pelaku.

Begini kisahnya:

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kudus AKP Bambang Sutaryo mengungkapkan, kejadian sendiri bermula ketika seorang pria meremas payudara wanita bahkan kejadian tersebut sempat viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pria Tewas Ditembak Mantan Setelah Tolak Membayar Operasi Pembesaran Payudara

Saat itu, kata Bambang, korban yang mengendarai motor menerima perlakuan tidak pantas dari pelaku.

Kasus pelecehan itu terjadi di wilayah Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus. Menurut Bambang, pelaku mengaku iseng dan baru satu kali melakukan tindakan cabul itu.

"Payudara korban disentuh pelaku di lokasi yang sepi. Pelaku semula mengikuti korban yang pulang kerja,”tutur Bambang seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Namun, menurut Bambang, kasus tersebut sudah berakhir melalui mediasi antara korban dan pelaku.

Baca Juga: Sederet Fakta Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Gaji Rp 700 Ribu, Alami Tumor Payudara

"Sudah dimediasikan di Polsek Dawe dan sudah selesai dengan damai. Pelaku warga Pati sudah meminta maaf dan korban menerima," imbuh Bambang.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU