> >

Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap saat Ketahuan Akan Setor 1,5 Juta Dolar ke Bank di Surabaya

Peristiwa | 9 Maret 2021, 18:22 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran uang dollar Amerika Serikat palsu senilai 1,5 juta dollar atau setara 21 miliar rupiah.

Polisi menangkap dua orang pelaku yang menjadi pengedar upal.

Keduanya ditangkap setelah berupaya menyetorkan uang dollar palsu tersebut ke salah satu bank swasta di Surabaya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Uang Palsu 1 Juta Euro Senilai Rp 1,7 Triliun

Dua pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu ini berinisial IWW dan SMJ yang merupakan warga Bali.

Mereka diringkus setelah dilaporkan oleh pegawai salah satu bank saat hendak menyetorkan uang dollar palsu pecahan seratus dollar dengan jumlah sebanyak 1,5 juta dollar palsu.

Polisi menyebut kualitas uang palsu ini sangat mirip dengan asli, oleh karena itu polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.

Baca Juga: Modus Penipuan Jual - Beli Tanah, Pelaku Gunakan Uang Palsu Senilai 225 Miliar!

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, upal dolar Amerika Serikat palsu tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran bisnis bersama seorang kolega bisnisnya di Surabaya.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU