Selama Pandemi, Angka Perceraian Meningkat
Berita daerah | 8 Maret 2021, 17:54 WIBBREBES, KOMPAS.TV - Telah tercatat pada pandemi Covid-19 perceraian mencapai 3.513 kasus karena faktor ekonomi dari total lima ribu tujuh ratus sembilan sidang putusan. Jumlah tersebut dihitung selama periode maret 2020 hingga februari 2021 atau selama masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, mencatat ada lima ribu enam ratus tujuh puluh satu perkara perceraian yang masuk. Namun, dari jumlah itu, ada lima ribu tujuh ratus sembilan kasus yang putus dalam persidangan.
Jumlah kasus yang putus di persidangan lebih banyak ketimbang perkara yang masuk. Karena ada tambahan perkara masuk di bulan Desember 2019 dengan jumlah lima ratus sembilan puluh satu perkara.
Tidak semua perceraian akibat faktor ekonomi berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Hanya saja perceraian tersebut bertepatan dengan waktu pandemi. Sehingga, bukan berarti perceraian yang terjadi akibat dari adanya pandemi Covid-19.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV